Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Risiko Usaha Pertambangan

Deny Ismanto, S.E., M.M.
Dosen Prodi Manajemen FEB UAD/Wakil Sekretaris 2 ISEI DIY

Presiden Joko Widodo telah menandatangani aturan yang membolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk memiliki izin pengelolaan tambang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Pertambangan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Pertambangan memberikan peran yang sangat signifikan dalam perekonomian nasional, baik dalam sektor fiskal, moneter, maupun sektor riil. Peran Ormas (Organisasi Masyarakat) sebagai agen perubahan yang mendorong keseimbangan ini menjadi semakin penting. Namun demikian usaha pertambangan merupakan usaha yang memiliki risiko tinggi, hal ini menjadi tantangan bagi ormas untuk memiliki departemen manajemen risiko untuk mengelola risiko dalam usaha pertambangan.

Manajemen risiko sendiri merupakan suatu langkah yang digunakan oleh usaha pertambangan dalam mengidentifikasi masalah, mengevaluasi, hingga menanggulangi bahaya di lokasi kerja. Dengan adanya pengelolaan risiko yang baik dari para pimpinan ormas, tentu lingkungan kerja yang kondusif, aman, dan nyaman serta jauh dari bahaya akan mudah tercapai. Para pekerja pun dapat tenang melakukan kewajibannya dalam menyelesaikan pekerjaan. Begitupun dengan ormas yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan para karyawan dalam menambang. Mampu mengelola dan menangani risiko dengan baik tentu masih kurang. Diperlukan pula perhatian khusus terhadap risiko yang bisa saja timbul secara mendadak di area pertambangan. Diantaranya faktor risiko tersebut ialah: (1) Adanya Ledakan di area lokasi pertambangan, hal yang rentan terjadi adalah ledakan yang mana dapat menimbulkan kepulan asap yang berwarna hitam dan dapat merusak udara sekitar. Bagi karyawan yang menghirupnya pun dapat menyebabkan sakit pernapasan. Selain dapat membahayakan para pekerja, ledakan pun dapat merusak bangunan di lokasi pertambangan sekitar. Bila lokasinya tidak jauh dari rumah warga, maka masyarakat sekitar bisa menjadi korban juga. (2) Tanah yang longsor bencana alam memang tidak dapat diduga. Salah satunya adalah tanah yang longsor yang dapat terjadi akibat beberapa faktor seperti tidak adanya terowongan dalam penambangan, kondisi tanah yang mudah retak dan rentan terjadi longsor, adanya ledakan yang menyebabkan tanah berjatuhan, serta gempa bumi. Maka dari itu, ketika terjadi getaran yang dirasakan, segera evakuasi para karyawan dan utamakan keselamatan. (3) Kebakaran yang terjadi akibat kelalaian ketika melakukan penambangan, ada gas-gas yang tertahan di udara kemudian terakumulasi hingga mendekati batas ledak atau explosive limit. Maka, ketika gas tersebut sudah pada limitnya dan mendapat sulutan api sekecil apapun, kebakaran dapat terjadi dengan mudah. Untuk menghindari risiko tersebut, pastikan Anda mengarahkan para karyawan untuk lebih hati-hati dan tidak bertindak ceroboh selama menambang. Bahkan, selalu ingatkan untuk peka terhadap keadaan sekitar dan mementingkan keselamatan diri daripada yang lainnya. Itulah hal-hal yang patut Anda kenali dalam pengelolaan risiko. Bila kesulitan, Anda pun dapat menggunakan konsultan dalam melakukan manajemen risiko untuk menjaga keselamatan kerja dari ketidakstabilan keadaan lingkungan operasional. Program tersebut nantinya memungkinkan perusahaan pertambangan dapat memastikan keberhasilan dalam beroperasi, sehingga risiko sekecil apapun dapat dihindari. (4) Harga migas naik turun, tidak stabil. Perusahaan harus memiliki cadangan dan lindung nilai (hedging).

Manajemen risiko merupakan suatu proses yang sangat penting dalam sebuah proyek yang dapat menentukan sebuah proyek berhasil dan dapat bertahan sesuai dengan harapan yang diinginkan. Hal ini juga berhubungan dengan anggaran biaya yang akan keluar sebagai biaya tak terkira dimana hal-hal seperti kecelakaan dapat terjadi jika tidak dilakkukannya manajemen risiko ataupun kurang efektifnya manajemen risiko dilakukan. Selain itu, tidak hanya masalah uang namun juga hubungan dengan kemanusiaan dan profesionalitas sebuah ormas dalam menjalankan proyek sebaik-baiknya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *