Dr. Y. Sri Susilo, SE, M.Si. Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY, Pengurus Pusat ISEI, Pengurus KADIN DIY & Pengurus API DIY.
Pada hari ini tanggal 1 Juli 2024, Bank Indonesia (BI) tepat berusia 71 tahun. Sebagai otoritas moneter, BI telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sampai saat ini, setidaknya BI mempunyai tugas pokok menjaga stabilitas nilai Rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berkaitan dengan tugas tersebut BI bertugas mengelola tiga bidang yaitu Moneter, Sistem Pembayaran, dan SSK.
Dalam beberapa minggu terakhir, BI benar-benar diuji untuk menjaga stabilitas nilai tukar (kurs) Rupiah terhadap Dollar AS. Seperti diketahui, kurs Rupiah cenderung melemah dan pada saat artikel ini ditulis kurs pada posisi Rp 16.428,00 per dollar AS (Data Bloomberg Kamis pagi, 27/06/24). Melemahnya nilai tukar Rupiah atau menguatnya nilai Dollar AS tersebut disebabkan oleh faktor eksternal dan domestik.
Dari faktor eskternal disebabkan karena tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Khususnya berkaitan dengan ketidakpastian arah penurunan Fed Fund Rate (FFR) AS, penguatan mata uang dolar AS secara global, dan masih tingginya ketegangan geopolitik seperti konflik Rusia-Ukrania serta Kawasan Timur Tengah. Dari faktor domestik, melemahnya Rp disebabkan oleh kenaikan permintaan valuta asing (valas) oleh korporasi serta persepsi pelaku ekonomi terhadap kesinambungan fiskal ke depan.
Informasi dari Gubernur BI, dipastikan BI akan terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter termasuk peningkatan intervensi di pasar valas agar kurs Rupiah tidak melorot lebih dalam. Di samping itu, juga dilakukan penguatan strategi operasi moneter pro market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) (Kamis, 20/06/24).
Apakah upaya BI untuk menjaga kurs Rupiah agar tidak terdepresiasi lebih parah akan berhasil? Waktu yang akan membuktikan. Seperti diketahui, melemahnya nilai tukar Rupiah tersebut juga disebabkan oleh faktor yang tidak bisa dikontrol langsung oleh BI yatu faktor eksternal tersebut di atas.
Dari faktor penyebab domestik, upaya yang dilakukan oleh BI akan lebih efektif jika didukung oleh pemangku kepentingan yaitu Kementerian/Lembaga, BUMN, Perbankan, Korporasi dan sebagainya. Dalam hal ini, pemangku tidak melepas Rupiah yang dimiliki dengan membeli Dollar AS.
Melemahnya nilai tukar Rupiah tersebut jika terjadi berkepanjangan maka dapat mengakibatkan terjadinya inflasi, khususnya imported inflasi. Seperti diketahui bahan bahu Sebagian pangan dan pakan, seperti gandum, kedelai, jagung mayoritas masih diimpor. Demikian pula sebagian bahan baku dan bahan setengah jadi produk industri pengolahan juga masih diimpor.
Kondisi tersebut cepat atau lambat akan mendorong naiknya harga-harga produk pangan dan industri pengolahan karena terjadinya dorongan kenaikan biaya produksi (cost push infation). Kondisi tersebut menjadikan tugas BI untuk menjaga stabilitas rupiah yaitu nilai tukar dan inflasi menjadi tidak mudah.
Dalam hal menjaga inflasi, BI tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflai Daerah (TPID). Dalam pengendalian inflasi, KPwBI DIY mengacu dari 3 pengalaman pembelajaran (lesson learned). Ketiganya termaksud adalah: (1) pentingnya penguatan produktivitas klaster pangan dengan menjalin sinergi bersama pemangku kepentingan yaitu Pemda, Kelompok Tani dan Akademisi. (2) Penguatan efisiensi proses bisnis untuk perluasan KAD BUMD-Klaster Pangan. (3) Upaya pengendalian tarif selain pangan, khususnya tarif yabg menjadi kewenangan Pemda.
Ketiga lesson learned di atas, dalam implementasi strateginya tetap mengacu pada 4 K, yaitu: (1) keterjangkauan harga, (2) ketersediaan pasokan, (3) kelancaran distribusi, dan (4) komunikasi yang efektif. Jika TPIP/TPID berhasil menerapkan 4K dengan optimal seharusnya pengendalian inflasi menjadi lebih efektif. Selamat HUT BI ke-71!
Dr. Y. Sri Susilo, SE, M.Si. Dosen Prodi Ekonomi Pembngunan FBE UAJY, Pengurus Pusat ISEI, Pengurus KADIN DIY dan Pengurus API DIY.
Catatan: Artikel pernah dimuat di Kedaulatan Rakyat (Senin, 1 Juli 2024; hal.1 & 7)